ELEVATE YOUR BUSINESS WITH

Limitless customization options & Elementor compatibility let anyone create a beautiful website with Valiance.

Kontak

Jl. Pendeta J.Wismar Saragih, Bane, Kec. Siantar Utara Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21143 +62 813-7149-6009 pmb@unefa.ac.id 08:00 – 17:00 WIB Senin – Jumat

Universitas Efarina

LPM Penjaminan Mutu (LPM) adalah unsur pelaksana sistem penjaminan mutu perguruan tinggi. LPM mempunyai tugas pokok merencanakan, melaksanakan, memonitor, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanakan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi.

Visi

Menjadi Lembaga Penjaminan Mutu Yang Mendorong Universitas Efarina Menjadi universitas terkemuka, berdaya saing dan mampu berperan aktif dalam pembangunan bangsa pada tingkat nasional tahun 2026.

MISI LPM

Universitas Efarina

  1. Menetapkan, melaksanakan, mengevaluasi, dan meningkatkan standar pendidikan tinggi di Universitas Efarina
  2. Memutahirkan dokumen mutu berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang in line dengan kriteria IAPT 3.0 dan IAPS 4.0 dijadikan sebagai pedoman di seluruh unit Universitas Efarina
  3. Mengembangkan dan melaksanakan sistem penjamin mutu akademik dan non akademik yang sesuai dengan keadaan sosial budaya di Universitas Efarina.
  4. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan standar SPMI dengan audit mutu internal (AMI) untuk peningkatan mutu akademik dan non akademik secara bertahap dan berkelanjutan. 
  5. Melakukan Pendampingan Program studi untuk meningkatkan hasil akreditasi di bawah BAN-PT dan LAM.
  6. Terjalinnya sinergi dengan Program Studi dan seluruh unit organisasi untuk meningkatkan hasil Akreditasi Program Studi dan Akreditasi Perguruan Tinggi sesuai standar Nasional.

TUJUAN LPM

Universitas Efarina

  1. Menghasilkan Penetapan, Pelaksanaan, evaluasi, dan peningkatan standar pendidikan tinggi di Universitas Efarina
  2. Menghasilkan dokumen mutu berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) hasil pemutahiran yang in line dengan kriteria IAPT 3.0 dan IAPS 4.0 dijadikan sebagai pedoman di seluruh unit Universitas Efarina
  3. Menghasilkan Pengembangan dan pelaksanaan sistem penjamin mutu akademik dan non akademik yang sesuai dengan keadaan sosial budaya di Universitas Efarina.
  4. Menghasilkan Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan standar SPMI dengan audit mutu internal (AMI) untuk peningkatan mutu akademik dan non akademik secara bertahap dan berkelanjutan.
  5. Menghasilkan Pelaksanaan Pendampingan Program studi untuk meningkatkan hasil akreditasi di bawah BAN-PT dan LAM.
  6. Menghasilkan sinergi dengan Program Studi dan seluruh unit organisasi untuk meningkatkan hasil Akreditasi Program Studi dan Akreditasi Perguruan Tinggi sesuai standar Nasional.